Menilik Aturan dan Syarat Cincin Kawin dalam Islam

Cincin dalam sebuah pernikahan adalah salah satu hal yang penting. Meskipun tidak wajib, tapi keberadaan aksesoris yang melingkar di jari ini jadi simbol bersatunya dua orang yang bulat berkomitmen dalam pernikahan. Tapi bagaimana sih sebenarnya syarat cincin kawin dalam Islam ? Apa benar diperbolehkan? Apa sebenarnya dilarang?
Dalam Islam, ada pedoman yang mengatur cincin kawin. Tapi ingat, hal ini tidak berlaku bagi semua pemeluk Islam lantaran adanya perbedaan kelompok, mazhab dan budaya yang dianut. Tapi secara garis besar, informasi ini bisa jadi patokan dasarnya.
Beberapa Syarat Cincin Kawin dalam Islam
Sebuah cincin kawin yang ideal bukan hanya dilihat dari desain yang mewah, material dan berlian yang jadi hiasannya, atau berat karatnya. Berikut ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat kita membicarakan tentang syarat cincin kawin dalam kepercayaan agama Islam!
1. Sederhana
Agama Islam mendorong kesederhanaan dalam segala hal, tak terkecuali dalam pernikahan. Oleh karena itu, cincin kawin sebaiknya sederhana dan tidak terlalu mewah. Selain aturan agama, cincin sederhana memang lebih praktis dan nyaman, terutama untuk orang yang aktif.
2. Bahan yang Halal
Pilih material yang halal menurut aturan Islam, baik itu untuk pengantin laki-laki atau pun perempuan. Bagi laki-laki, dilarang mengenakan cincin dan perhiasan yang berbahan emas. Selain material itu, diperbolehkan.
3. Ukuran
Syarat cincin kawin dalam Islam adalah yang punya ukuran pas dan nyaman saat dikenakan. Ini penting karena cincin akan dipakai sehari-hari dan dalam waktu yang lama.
4. Desain yang Sesuai
Hindari desain atau gambar yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Juga, simbol-simbol yang menyinggung pihak lain.
5. Hukum Mahar
Mahar adalah hak yang dimiliki istri atas suami, dan cincin kawin dapat dianggap sebagai bagian dari mahar. Hukum mahar ini harus dipenuhi oleh suami sebagai salah satu syarat cincin kawin dalam Islam.
6. Penggunaan Cincin di Jari Mana
Penggunaan cincin diatur juga dalam Islam lho. Menurut agama, laki-laki dilarang mengenakan cincin di jari tengah dan telunjuk, tapi perempuan boleh dimana saja.
7. Perjanjian Pernikahan (Akad Nikah)
Syarat cincin kawin dalam Islam berikutnya adalah perjanjian nikah. Prosesi pemberian dan penerimaan cincin kawin sering kali jadi bagian dari perjanjian pernikahan (akad nikah), dan hal ini harus dilakukan dengan kesadaran dan persetujuan kedua belah pihak, yaitu pengantin laki-laki dan perempuan.
Bolehkan Pria Memakai Cincin Pernikahan dalam Islam?
Beberapa hadits menyebutkan bahwa bagi laki-laki, memakai cincin emas itu dilarang. Nah, larangan ini punya alasan kuat, yaitu untuk menghindari dampak buruk penggunaan emas.
Penelitian mengatakan kalau perhiasan emas bisa menembus kulit dan masuk ke darah. Kalau dipakai terus-menerus kadar atom emas di darah akan naik, membuat serabut sel saraf otak jadi kusut. Kemungkinan terburuknya, bisa bikin kita pelupa, bahkan sampai terkena Alzheimer!
Uniknya, ada teori yang menyebutkan kalau dampak buruk tersebut sebenarnya terjadi pada perempuan. Tapi, karena kaum Hawa ini punya siklus menstruasi bulanan, kandungan atom emas keluar bersama darah haid.
Nah, beberapa rekomendasi cincin kawin pria dan wanita yang bisa kamu pilih adalah koleksinya Infini Love dengan kadar emas putih 9K yang punya kilau halus. Koleksi cincin kawin couple adalah solusi untuk pasangan yang ingin punya cincin kawin modern tapi harga yang bersahabat di kantong.
Untuk pria, koleksi cincin kawin ini punya aksen garis yang halus, menggambarkan perjalanan dan ikatan pernikahan yang diharapkan awet seumur hidup. Sementara cincin pasangannya punya tatahan berlian solitaire yang berkilau anggun saat tertimpa cahaya.
Hukum Memakai Cincin Nikah dalam Islam
Kalau dilihat sejarahnya, proses tukar cincin saat bertunangan atau menikah sebenarnya bukan tradisi Islam, tapi tradisi orang Eropa dan Cina.
Pemakaian cincin dalam Islam sendiri masih jadi perdebatan di kalangan ulama lho. Sebagian ada pro, sebagian lagi kontrak. Ulama yang pro berpendapat kalau adanya kewajiban memberikan mahar atau mas kawin kepada perempuan. Ini adalah tanda kalau sang laki-laki menghargai wanitanya.
Sesuai dengan firman Allah, “Dan berikanlah mas kawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati” (Q.S An-Nisa: 4)
Sementara itu, ulama yang kontra menyebutkan kalau tradisi itu adalah kebiasaan orang lain yang tidak baik diikuti oleh umat Islam. Ada Haditsnya yang menjelaskan bahwa kalau kita meniru orang, berarti kita jadi bagian dari mereka.
Kesimpulan
Itu dia informasi seputar syarat cincin kawin dalam Islam. Seperti yang dipaparkan di atas, agama tidak mempersulit manusia saat mereka ingin menikah. Ada atau tidaknya cincin kawin, pernikahan tetap sah kalau rukunnya sudah terpenuh. Tapi tidak ada salahnya kalau seseorang ingin memuliakan pasangannya. Selain bentuk cinta, itu juga bentuk kepatuhan pada agama.
Jadi, ingin cincin kawin yang mana? Kamu bisa diskusikan dengan consultant jewelry kami di butik perhiasan Diamond&Co. Ada banyak desain dan model cincin modern yang bisa kamu pertimbangkan. Mari mampir!
*Artikel ini sudah dipublish pada 13 November 2023 dan sudah mengalami modernisasi pada 6 Maret 2025 sesuai tren yang berlaku saat ini